Telkom Group Perkuat Infrastruktur Digital lewat Spin-Off InfraCo Tahap 2
Telkom Group melanjutkan transformasi bisnis infrastrukturnya dengan melakukan Spin-Off InfraCo Tahap 2 senilai Rp 49,9 triliun. Langkah ini bertujuan memperkuat PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) sebagai perusahaan penyedia infrastruktur digital wholesale yang fokus mengelola aset konektivitas Telkom, dilansir dari Detik iNET.
Proses spin-off ini merupakan kelanjutan setelah tahap pertama yang efektif sejak Januari 2026. Setelah pengalihan portofolio bisnis dan aset rampung, InfraNexia akan menguasai lebih dari 90% aset infrastruktur jaringan milik Telkom, termasuk jaringan akses pelanggan hingga core backbone serta infrastruktur pendukung lain.
Secara total, InfraNexia mengelola sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optik, termasuk 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik. Panjang jaringan ini hampir setara tiga kali keliling bumi, menjadikan InfraNexia posisi strategis dalam bisnis wholesale connectivity Indonesia.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyatakan bahwa spin-off tahap kedua ini bagian dari strategi transformasi TLKM 30 untuk membuka nilai aset infrastruktur Telkom Group.
"Spin-Off InfraCo Tahap 2 sebagai langkah strategis dalam perjalanan transformasi TLKM 30 untuk memperkuat InfraNexia sebagai mesin pertumbuhan baru, yang akan meningkatkan kapabilitas layanan infrastruktur, mengoptimalkan efisiensi bisnis, serta membuka peluang kemitraan strategis guna mendukung percepatan konektivitas digital nasional," ujar Dian.
Telkom berharap pemisahan aset ini membuat bisnis infrastruktur lebih fokus dan lincah dalam menangkap peluang pasar. InfraNexia akan melayani kebutuhan konektivitas pelanggan melalui layanan seperti 5G backhaul, wholesale network, FTTx, dan passive infrastructure sharing.
Dian juga menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan inisiatif konsolidasi aset BUMN oleh Danantara Asset Management.
"Dengan kehadiran InfraNexia kami optimistis dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, andal, dan berkualitas sehingga mampu memberikan customer experience yang terbaik bagi pelanggan," kata Dian.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyatakan pembentukan InfraNexia merupakan bagian dari penataan portofolio TelkomGroup untuk membangun bisnis infrastruktur digital dengan proposisi nilai kuat dan memberikan fleksibilitas dalam mengembangkan kemitraan strategis.
Transformasi InfraNexia juga mencakup percepatan modernisasi jaringan dan pengembangan autonomous network untuk memenuhi kebutuhan trafik digital generasi berikutnya.
Direktur Utama InfraNexia, Lukman Hakim Abd. Rauf, menyampaikan optimisme bahwa spin-off ini memperkokoh InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas wholesale yang netral dan andal.
"Kami optimistis penyelesaian spin-off ini semakin memperkokoh InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas wholesale yang netral dan andal," ujar Lukman.
Penguatan infrastruktur ini diharapkan mendukung pengembangan konektivitas untuk kebutuhan AI, cloud, dan data center di Indonesia, dengan basis aset fiber optik yang besar sebagai fondasi peningkatan kapasitas dan efisiensi jaringan.
Meski InfraNexia beroperasi sebagai entitas yang lebih fokus, Telkom tetap pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan lebih dari 99%. InfraNexia diarahkan untuk beroperasi profesional dan melayani pelanggan secara netral tanpa mengganggu layanan yang berjalan.
Langkah ini mendukung transformasi Telkom menuju strategic holding dengan entitas bisnis yang jelas dan nilai tambah.
Model pemisahan bisnis infrastruktur ini telah digunakan operator global seperti Telstra, Telecom Italia (TIM), CETIN, Telenor, Telefónica, dan KPN.
Spin-Off InfraCo Tahap 2 bukan sekadar pemindahan aset, namun juga upaya mengubah aset infrastruktur besar menjadi mesin pertumbuhan baru serta memperkuat posisi Telkom dalam ekosistem konektivitas digital di Indonesia.
Telkom memastikan seluruh proses transaksi dilakukan transparan dengan prinsip Good Corporate Governance dan memenuhi ketentuan hukum dan regulasi, termasuk aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow