Pakar UGM Dorong Perampingan Anak Usaha PLN Sesuai Arahan Presiden
Pakar energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai perampingan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) perlu segera dilakukan sesuai rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Fahmy menyarankan PLN mencontoh langkah PT Pertamina yang telah merampingkan unit usahanya dengan menggabungkan anak usaha menjadi subholding downstream. Menurut Fahmy, penggabungan anak dan cucu perusahaan berdasarkan bisnis utama dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha PLN.
"Jadi saya kira ini memang harus dilakukan semacam 'holdingisasi' seperti yang dilakukan di Pertamina. Kemudian masing-masing usaha tadi itu dilakukan oleh subholding sehingga ada pendalaman usaha di bidangnya tadi," ujar Fahmy, Senin (10/8/2026).
"Jadi saya kira upaya untuk melakukan 'holdingisasi' di PLN itu sudah sangat urgen dan harus segera dilakukan," tegasnya. Fahmy menilai cucu usaha atau afiliasi bisnis PLN yang tidak sesuai dengan fokus subholding sebaiknya digabungkan ke subholding lain yang sesuai atau dibubarkan.
"Supaya PLN itu fokus pada core bisnis tadi yang diwakili oleh masing-masing subholding," ujarnya. Saat ini, holding PLN terdiri dari 4 subholding, 6 anak usaha, dan memiliki saham pada 3 perusahaan terafiliasi.
Empat subholding tersebut adalah PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), PT PLN Indonesia Power (IP), PT PLN Nusantara Power (NP), dan PT PLN Icon Plus. Subholding PLN EPI memiliki sekitar 6 anak perusahaan, PLN IP sekitar 6 anak perusahaan, PLN NP sekitar 10 anak perusahaan, dan PLN Icon Plus memiliki 1 anak perusahaan. Beberapa anak perusahaan juga memiliki entitas usaha lain. Contohnya, PLN IP memiliki anak usaha PLN Indonesia Power Renewables yang membawahi sekitar 8 entitas usaha.
Selain itu, anak usaha holding PLN meliputi PT PLN Nusada Daya, PT PLN Mandau Cipta Tenaga Nusantara, PT PLN Batam, PT PLN Electricity Services, PT PLN Enjiniring, dan PT PLN Energy Management Indonesia.
Entitas afiliasi PLN terdiri dari PT Geo Dipa Energy, PT Unelec Indonesia (Unindo), dan PT Industri Baterai Indonesia (Indonesia Battery Corporation/IBC). CEO BPI Danantara Rosan Roeslani memberikan sinyal pemangkasan subholding di BUMN besar seperti Pertamina dan PLN sebagai bagian dari penyederhanaan perusahaan pelat merah atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. "Arahan beliau [Presiden] juga untuk pengurangan layer-layer terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN dan yang lain-lainnya," ujar Rosan di Istana Negara, Kamis (6/8/2026).
Rosan menjelaskan pemangkasan subholding bertujuan mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan produktivitas, dan menjaga efisiensi perusahaan.
"[Pengurangan subholding dilakukan] agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga mulai meningkat, efisiensi juga lebih terjaga dan juga ya tentunya di BUMN-BUMN lainnya," ungkapnya. Hingga akhir Juli 2026, BPI Danantara telah menutup 274 BUMN sebagai bagian dari upaya merampingkan struktur perusahaan milik negara.
"Streamlining yang kita sudah lakukan kurang lebih sudah 274 perusahaan," kata Rosan kepada media di Jakarta, Kamis (6/8/2026). Pemerintah menargetkan tersisa sekitar 350 BUMN hingga akhir tahun ini.
Sebelumnya, Pertamina telah menggabungkan tiga anak usahanya di sektor hilir migas sejak 1 Februari 2026, yaitu PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping, menjadi subholding downstream Pertamina.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow