Kementerian Perhubungan Temukan Pelanggaran pada 56 Persen Perjalanan Bus AKAP
Kementerian Perhubungan mengawasi layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di 115 terminal penumpang tipe A di seluruh Indonesia menggunakan Terminal Online System (TOS) pada 1 Januari hingga 7 Agustus 2026.
Dari total 2.302.888 perjalanan bus yang berangkat dan 2.380.867 perjalanan bus yang datang, lebih dari separuh perjalanan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran, yaitu 56,77% pada bus yang berangkat dan 56,29% pada bus yang datang, dilansir dari Detik Finance.
Jumlah perjalanan bus yang tidak melakukan pelanggaran tercatat 43,23% untuk yang berangkat dan 43,71% untuk yang datang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pelanggaran yang ditemukan meliputi penyimpangan trayek, masa berlaku bukti lulus uji berkala kendaraan (BLU-e) yang kedaluwarsa, serta pelanggaran masa berlaku dokumen izin penyelenggaraan atau kartu pengawasan (KPS).
Data menunjukkan dari 1,3 juta perjalanan bus yang berangkat, terdapat 782.969 pelanggaran penyimpangan trayek, 344.177 pelanggaran BLU-e kedaluwarsa, dan 575.112 pelanggaran KPS kedaluwarsa.
Sementara pada bus yang datang, pelanggaran penyimpangan trayek tercatat sebanyak 783.969 kali, pelanggaran BLU-e kedaluwarsa 374.031 kali, dan pelanggaran KPS kedaluwarsa sebanyak 611.953 kali.
Aan menegaskan bahwa temuan ini menjadi bahan evaluasi untuk pengawasan dan pembinaan operator bus. Ia menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan secara konsisten, karena pemenuhan syarat administratif dan teknis bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem keselamatan angkutan orang.
"Hasil temuan ini jadi bahan evaluasi kami untuk pengawasan serta pembinaan operator dan masih ditemukannya pelanggaran menunjukkan peningkatan kepatuhan perlu dilakukan secara konsisten. Pemenuhan syarat administrasi dan teknis kelaikan kendaraan ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian penting dari sistem keselamatan angkutan orang yang harus dipenuhi," ujar Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Aan juga meminta operator untuk selalu memenuhi persyaratan administratif dan teknis serta memastikan armada dan pengemudi dalam kondisi laik dan prima saat beroperasi.
"Keselamatan harus jadi prioritas dan bagian dari budaya transportasi kita sehari-hari. Kami akan terus memanfaatkan data pengawasan melalui TOS untuk mengevaluasi dan melakukan pembinaan terhadap operator, sehingga kepatuhan bisa meningkat, dan menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan itu tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan layanan angkutan umum," tutupnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow