Pemerintah Alokasikan Rp195 Triliun untuk Ketahanan Pangan dalam RAPBN 2027
Pemerintah meningkatkan anggaran ketahanan pangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp195 triliun, naik 2,3% dari outlook tahun 2026 sebesar Rp190 triliun, dikutip dari Bloombergtechnoz.
Anggaran ini digunakan untuk berbagai program strategis seperti pembangunan kawasan swasembada pangan, pengembangan pergaraman nasional, program kampung nelayan merah putih, modernisasi kapal ikan, peningkatan akses pembiayaan, perlindungan usaha pertanian dan perikanan, serta subsidi pupuk.
Dalam RAPBN 2027, alokasi belanja ketahanan pangan melalui kementerian dan lembaga diperkirakan mencapai Rp72,9 triliun. Kementerian Pertanian mendapat dana untuk penyediaan sarana dan prasarana pertanian, peningkatan produksi komoditas, pengelolaan pascapanen, serta pemasaran hasil pertanian.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima alokasi untuk pengelolaan perikanan tangkap dan budi daya, serta penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan. Badan Pangan Nasional mendapat dana untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta pengelolaan cadangan pangan pemerintah.
Badan Karantina Nasional fokus pada peningkatan kualitas dan keamanan pangan, sementara Kementerian Pekerjaan Umum mendukung pembangunan infrastruktur pertanian. Kementerian Koordinator Bidang Pangan bertugas mengoordinasi dan mengendalikan kebijakan pangan.
Pemerintah menargetkan pengembangan kawasan padi seluas 2,7 juta hektare dan cetak sawah seluas 100 ribu hektare pada 2027. Selain itu, diharapkan optimasi lahan pertanian seluas 200 ribu hektare, bantuan alat dan mesin pertanian prapanen sebanyak 23.528 unit, serta revitalisasi lahan garam seluas 616 hektare.
Pengembangan jaringan irigasi akan mencapai 55.765 hektare, dengan pembangunan 14 unit bendungan. Program ketahanan pangan juga mencakup peningkatan fasilitas bagi 400 kampung nelayan, penyaluran bantuan pangan kepada 5.000 orang, serta gerakan pangan murah untuk 38 kelompok masyarakat.
Transfer ke Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga memberikan dukungan dengan alokasi sebesar Rp473,6 miliar, terbagi dalam DAK Fisik dan Nonfisik. DAK Fisik mendukung distribusi pertanian dan konektivitas jalan di kawasan produksi pangan nasional sebesar Rp397,4 miliar, sedangkan DAK Nonfisik dialokasikan Rp76,2 miliar untuk ketahanan pangan dan pertanian.
Target output melalui Transfer ke Daerah meliputi pembangunan 23 unit jalan usaha tani, 6 unit olahan pakan ternak, dan renovasi 20 unit balai penyuluhan pertanian beserta sarana pendukungnya. Selain itu, akan dibangun 8 unit screen house modern untuk hortikultura dan renovasi 16 unit pusat kesehatan hewan.
Pelatihan juga akan dilakukan di 20 daerah untuk meningkatkan efektivitas operasional balai penyuluhan pertanian, sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan nasional di tahun 2027.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow