Polisi Ungkap Jenis 996 Senjata di Ruang Ketua Yayasan di Jakarta Selatan
Polisi mengungkap jenis 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/8/2026), yang terdiri mayoritas senjata angin dan satu pucuk senjata api, dilansir dari Detikcom.
Dari hasil penyelidikan awal, 995 senjata dari barang bukti tersebut adalah senjata angin, sementara satu pucuk lainnya adalah senjata api yang sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pengecekan telah dilakukan secara teliti oleh tim dari Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," ujar Budi Hermanto.
Budi menjelaskan bahwa senjata api tersebut memiliki identitas atas kepemilikan Saudara DS, yang sudah meninggal dunia pada 2020.
"995 itu senjata angin, oke? Yang kedua, ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan memiliki identitas atas kepemilikan Saudara DS. Saudara DS sudah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan 2020 sudah meninggal dunia," tambah Budi.
Polisi juga tengah mendalami apakah izin impor senjata yang ditemukan itu legal atau ilegal, termasuk soal penyimpanan senjata tersebut sesuai Perpol No 1 Tahun 2022.
"Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin. Dan ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan. Nah, ini masih didalami," jelas Budi.
Selain itu, penyidik akan memanggil mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD pada pekan depan untuk mengklarifikasi izin impor ratusan senjata angin tersebut.
"Kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Saudara IWD di minggu depan," ujar Budi.
Budi mengungkapkan bahwa PT LKP, yang inisialnya sama dengan IWD, sudah diketahui sebagai pihak yang mengurus izin impor.
"Untuk izin impor kita sudah mengetahui bahwa PT LKP dengan inisial adalah Saudara IWD," kata Budi.
Polisi akan mendalami kapan impor dilakukan, tujuan, dan jumlah senjata yang diimpor untuk memastikan kesesuaiannya dengan manifes impor yang resmi.
"Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak," sambungnya.
"Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," pungkas Budi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow