Polda Metro Jaya Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Kali Licin Depok

Smallest Font
Largest Font

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pencarian potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K (51) di Kali Licin, Cipayung, Depok pada Kamis (6/8/2026).

Pencarian ini dilakukan setelah tersangka Saepul (26) mengaku membuang potongan kaki korban ke sungai tersebut. Polisi melibatkan anjing pelacak K9 untuk menelusuri jejak potongan tubuh sejak pukul 13.00 WIB.

Ipda Breggy Yesaya dari Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya menyatakan, "Untuk agenda hari ini kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu."

Polisi menghadapi kendala dalam penyisiran karena jarak waktu antara pembuangan potongan tubuh pada 23 Juli 2026 dan penemuan mayat pada 4 Agustus 2026 serta kondisi sungai yang sempat deras akibat hujan.

"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," ujar Ipda Breggy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial dan sepakat bertemu di kontrakan kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," kata Budi.

Pertemuan itu berujung cekcok yang menyebabkan Saepul menusuk korban di perut dan menggorok lehernya hingga tewas.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Setelah memastikan korban tewas, Saepul memutilasi tubuh korban dengan memotong pangkal paha, membungkus jasad dengan plastik dan karung, lalu membuangnya di kawasan Tanah Merah. Potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," ujar Budi.

Setelah membuang jasad, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke beberapa wilayah dan kemudian menjualnya.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow