BGN Ancaman Tutup 950 Dapur MBG Tidak Penuhi Standar Higienis
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sekitar 950 dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi standar laik higienis dan sanitasi, sehingga dapur tersebut terancam ditutup permanen jika tidak segera memenuhi persyaratan tersebut, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Kepala BGN Sudaryono menyatakan sertifikat Standar Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) adalah syarat mutlak bagi seluruh dapur MBG. BGN memberikan tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur yang sudah beroperasi untuk melengkapi sertifikat SLHS.
"Sampai sejauh ini kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis. Kemungkinan akan kami umumkan kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higienis dan sanitasi," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Sudaryono menegaskan persyaratan SLHS bukan sekadar administratif, melainkan menjadi standar utama kelayakan operasional dapur MBG.
"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak, satu.
Jadi kalau sebagus apa pun ternyata secara higienis dan sanitasinya tidak layak, maka harus disuspensi permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," katanya.
Selain memperketat standar sanitasi, BGN menerapkan sanksi bertingkat bagi dapur yang melanggar, termasuk kasus keracunan pangan atau insiden menonjol lain.
"Nah sekarang kami by system, jadi suspensi itu kami bagi tiga, ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, dan suspensi permanen," ungkap Sudaryono.
Ia menambahkan dapur yang mendapat suspensi dua kali akan dievaluasi khusus. Jika setelah kembali beroperasi masih terjadi pelanggaran atau keracunan, BGN akan mempertimbangkan penutupan permanen.
"Manakala dapur itu kemudian mendapatkan suspensi lebih dari dua kali, kemudian setelah dibuka kok kemudian ada kondisi keracunan lagi, maka ini menjadi kondisi di mana kami pertimbangkan untuk disuspensi permanen," kata Sudaryono.
BGN mengakui proses penerbitan sertifikat SLHS terkendala lambatnya pengurusan dan perbedaan penanganan di dinas kesehatan kabupaten dan kota.
Untuk itu, BGN telah mengeluarkan surat edaran agar jajarannya mendampingi mitra pengurusan sertifikat dan meminta mitra melaporkan kendala sebelum tenggat 10 Agustus.
Setelah tenggat berakhir, BGN akan evaluasi dan mengumumkan dapur MBG yang belum memenuhi standar serta yang dikenai sanksi penutupan permanen.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow