Mayor Laut Faisal Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri
Mayor Laut Faisal Mulia didakwa menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket melalui pesawat militer CN 235 di Kepulauan Riau pada November 2025, dengan paket sabu yang bertuliskan ucapan selamat umrah, dilansir dari Detikcom.
Faisal dan istrinya menginap di hotel di Batam pada 22 November 2025, saat terdakwa memesan sabu seberat 8 gram dari seseorang berinisial K dengan harga Rp 7,5 juta. Setelah itu, mereka mengonsumsi sabu di hotel sebelum check-out.
Terdakwa mencari informasi keberangkatan pesawat CN 235 dengan nomor lambung P-8305 yang berangkat pada 26 November 2025 dari Tanjungpinang menuju Jakarta. Ia kemudian meminta istrinya mencari pembeli sabu di Jakarta sambil membungkus sabu dalam 14 paket dengan berat total 9,83 gram.
Sebanyak 12 paket dimasukkan ke dalam kotak sepatu PDL dan diserahkan kepada kopilot pesawat CN 235, Letda Laut Mazaki Moza, sekitar pukul 05.30 WIB pada 26 November 2025.
"Komandan memerintahkan Kasi Intelud Mayor Edwar untuk menahan, membawa, mengamankan terdakwa dan barang bukti paketan berisi narkotika jenis sabu di kantor Intelud Wingud 1 untuk dimintai keterangan terkait bingkisan paket narkotika sebanyak 12 paket sabu yang terdakwa kirim tujuan Madiun dengan menggunakan pesud Penerbal," ujar dakwaan.
Mayor Laut Faisal Mulia memperoleh keuntungan Rp 8,3 juta dari setiap penjualan sabu yang sudah dilakukan sejak ia bertugas di Surabaya, dengan pembeli dari kalangan perwira lain.
Perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur beberapa pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHP, yang menjadi dasar dakwaan terhadapnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow