Meta Setujui Bayar Rp318 Triliun untuk Penyelesaian Gugatan Kecanduan Media Sosial
Meta Platforms Inc. menyetujui pembayaran hingga US$18 miliar (sekitar Rp318,9 triliun) untuk menyelesaikan gugatan kecanduan media sosial yang diajukan oleh 52 negara bagian dan wilayah di Amerika Serikat, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Kesepakatan ini mengatur perubahan besar pada pengoperasian platform seperti Facebook dan Instagram, termasuk pembatasan waktu penggunaan bagi remaja dan penguatan pengaturan keamanan yang memerlukan persetujuan orang tua.
Meta akan membayar US$16,7 miliar untuk menyelesaikan gugatan utama, US$459 juta untuk klaim privasi, dan US$75 juta biaya hukum. Selain itu, Meta juga setuju membayar US$1 miliar kepada Texas.
Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers menyetujui kesepakatan tersebut setelah menunda persidangan di Oakland, California, tempat gugatan diajukan terhadap Meta yang dituduh sengaja mendorong penggunaan berlebihan di kalangan pengguna muda.
Jaksa Agung California Rob Bonta menyatakan, "Meta setuju untuk melakukan transformasi besar-besaran yang akan mengurangi risiko bahaya dari platformnya — dan akan melakukannya dalam hitungan bulan."
Kesepakatan mengharuskan Meta memperkuat alat verifikasi usia untuk mengidentifikasi pengguna muda, membatasi akses fitur seperti jumlah suka dan filter kecantikan bagi remaja, serta memblokir aplikasi secara otomatis pada malam hari dan membisukan notifikasi selama jam sekolah.
Meta menegaskan, "Memastikan remaja mendapatkan pengalaman yang aman dan produktif di platform kami merupakan prioritas mutlak bagi Meta. Kami ingin menangani hal ini dengan baik demi kepentingan orang tua dan remaja," kata Meta dalam pernyataan resmi.
Perusahaan juga akan menunjuk auditor independen untuk mengawasi kepatuhan dan melaporkan temuan kepada negara bagian terkait.
Gugatan menuduh Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan privasi dengan sengaja mendesain fitur yang mendorong penggunaan kompulsif oleh pengguna muda dan mengumpulkan data anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin sesuai Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak-Anak di Internet.
Persidangan di Oakland membawa risiko denda hingga US$1,4 triliun bagi Meta, mendekati kapitalisasi pasarnya, sehingga penyelesaian ini menghindarkan potensi kerugian besar bagi perusahaan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow