Presiden Prabowo Sebut Kenaikan Gaji Hakim Tingkatkan Kinerja Peradilan
Presiden Prabowo Subianto menilai keputusan pemerintah untuk meningkatkan remunerasi para hakim berdampak positif pada kinerja peradilan di Indonesia, dilansir dari Bloombergtechnoz Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Prabowo, pendapatan hakim junior naik hingga 280%, mengalahkan rata-rata gaji hakim di Asia. Gaji Ketua Mahkamah Konstitusi bahkan disebut lebih tinggi dari Singapura.
"Pemerintah menaikkan remunerasi hakim. [Kini] hakim junior saja penghasilan mereka sudah naik 280%; tertinggi dalam beberapa dasawarsa terakhir," ujar Prabowo.
Presiden menegaskan pentingnya memperkuat lembaga yudikatif sebagai benteng terakhir penegakan keadilan. Ia mengatakan masyarakat hanya bisa berharap pada proses hukum yang adil melalui mekanisme peradilan.
"Supermacy hukum dan keadilan tak hanya yang kuat, tapi rakyat yang tak berdaya [juga dijamin] bisa dapat keadilan," ucapnya.
Prabowo memaparkan kinerja Mahkamah Agung pada 2025 yang berhasil menuntaskan 37.973 perkara atau setara 99,54% dari 38.148 perkara yang masuk.
"[Bahkan] sebanyak 96,74% perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah MA," kata Presiden.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya atas pencapaian tersebut, dengan peringatan bahwa keadilan yang terlambat sama dengan ketidakadilan yang diperpanjang.
Meski demikian, Prabowo mengakui masih terdapat hakim yang melanggar kode etik. Berdasarkan data Komisi Yudisial pada enam bulan pertama 2026, telah dikeluarkan 121 usulan sanksi etik kepada hakim.
"[Di antaranya] Sanksi sedang bagi 14 hakim; dan sanksi etik berat kepada 17 hakim," tutup Prabowo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow