Pemerintah menganggarkan Rp 820,9 triliun untuk pendidikan 2027

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mengalokasikan anggaran bidang pendidikan pada 2027 sebesar Rp 820,9 triliun, naik sekitar Rp 100 triliun dibandingkan outlook anggaran 2026, untuk mendanai program siswa, mahasiswa, guru, serta pembangunan sekolah dan madrasah, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dilansir dari Detikcom. Penetapan anggaran pendidikan itu, menurut Purbaya, mengikuti amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang mengharuskan negara memprioritaskan pendidikan sekurangnya 20% dari APBN dilansir dari Detikcom. "Sesuai dengan Undang-Undang 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," tutur Purbaya dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan RI, Jumat (14/8/2026).

Dari total Rp 820,9 triliun, anggaran pendidikan 2027 direncanakan antara lain untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 22,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa dilansir dari Detikcom.

"" Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS untuk 1,3 juta guru non-PNS serta Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 60,6 juta penerima dilansir dari Detikcom.

Pembangunan sekolah ditargetkan mencakup 7 Sekolah Unggul Garuda dan renovasi sekolah serta madrasah untuk 12.215 satuan pendidikan, termasuk pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan operasional 166 Sekolah Rakyat dilansir dari Detikcom. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan kepada 54,2 juta siswa, sementara Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD disalurkan kepada 6,3 juta peserta didik, menurut rincian penggunaan anggaran dilansir dari Detikcom.

Untuk dukungan guru ASN daerah, anggaran juga mencakup Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah untuk 1,7 juta guru di daerah serta Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah untuk 20,7 ribu guru di daerah dilansir dari Detikcom. Rencana lainnya mencakup Bantuan Operasional Penyelenggaraan untuk 148 museum dan taman budaya serta beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dilansir dari Detikcom. Kebijakan pendidikan 2027 meliputi peningkatan akses dan kualitas pendidikan yang merata melalui PIP dan KIP Kuliah, pembangunan sekolah unggulan terintegrasi tingkat SMA dan Sekolah Rakyat, percepatan revitalisasi sekolah dan madrasah, serta pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, dan afirmatif dilansir dari Detikcom.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow