PT Gunbuster Nickel Industry Rencana PHK 1.900 Karyawan Akibat Krisis Keuangan
PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap terhadap 1.900 karyawan dari total sekitar 6.300 pekerja, akibat kondisi keuangan perusahaan yang berat dan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara yang masih berlangsung, dilansir dari Bloomberg Technoz.
Dalam pernyataan resmi pada Selasa (11/8/2026), manajemen GNI menyebutkan dua dari tiga smelter perusahaan berhenti beroperasi, sementara satu smelter tetap berjalan dengan dukungan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk menjaga operasional.
"Untuk menjaga kegiatan usaha dan mengurangi dampak terhadap karyawan, perusahaan tetap berupaya mempertahankan operasional satu smelter beserta pembangkit listrik pendukungnya sesuai dengan kebutuhan," tulis manajemen GNI.
GNI memperkirakan dampak PHK akan menimpa sekitar 1.900 karyawan dan dilakukan secara bertahap berdasarkan evaluasi dan kebutuhan operasional perusahaan.
Manajemen GNI menyatakan pengurangan biaya operasional, terutama biaya tenaga kerja, perlu dilakukan agar perusahaan tetap dapat beroperasi dan berupaya pulih ke depannya.
"Biaya tenaga kerja merupakan salah satu komponen utama dalam biaya operasional perusahaan. Dengan kondisi operasional yang saat ini jauh lebih terbatas, perusahaan perlu menyesuaikan jumlah tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan operasional dan kemampuan keuangan perusahaan," ujar manajemen GNI.
Sebelum PHK, perusahaan sudah melakukan efisiensi seperti mengurangi biaya operasional, menunda rekrutmen, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, dan mutasi karyawan.
"Penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional aktual, sehingga perusahaan dapat mempertahankan kegiatan usaha secara efektif dan memiliki kesempatan untuk kembali pulih di masa depan," tambah manajemen GNI.
Manajemen juga memastikan seluruh proses PHK akan mengikuti peraturan yang berlaku dan menyelesaikan hak karyawan yang terdampak.
"Perusahaan memahami bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja memiliki dampak terhadap karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar serta semua pemangku kepentingan," tulis manajemen GNI.
GNI adalah perusahaan smelter bijih nikel yang berdiri sejak 2019 dengan lokasi di Kawasan Industri Stardust Estate Investment, Desa Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Smelter GNI menggunakan teknologi pirometalurgi rotary kiln electric furnace (RKEF) dengan kapasitas produksi 1,9 juta nickel pig iron per tahun dan kebutuhan suplai bijih nikel sekitar 21,6 juta wet metric ton per tahun.
Smelter ini diresmikan pada 27 Desember 2021 oleh Presiden Joko Widodo dengan nilai investasi sekitar US$2,7 miliar.
Operasional GNI sempat terdampak oleh kejatuhan induk usaha lamanya di China, Jiangsu Delong Nickel Industry Co, akibat gagal bayar utang. Pada 2025, produksi sempat disesuaikan menjadi 30%–40% dari kapasitas terpasang.
Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, menyatakan produksi akan kembali normal pada April 2025 setelah masa transisi untuk pengembangan kapasitas karyawan.
Perusahaan juga mengalami pergantian manajemen dan rencana pendanaan baru pada 2025, namun belum jelas hingga akhir tahun tersebut.
Selanjutnya, Zhejiang Materials Development Co., Ltd. mengakuisisi 75% saham Jiangsu Delong di GNI dan berencana bekerja sama dengan Jinhai Stainless Steel untuk investasi di perusahaan.
GNI saat ini dalam proses PKPU sementara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 19 Juni 2026, berdasarkan putusan perkara nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst.
GNI juga menghadapi gugatan wanprestasi senilai Rp2,2 miliar dari PT Sys Petrolindo Utama terkait pembayaran yang belum dilunasi, serta gugatan ganti rugi Rp460,26 miliar dari Dongfang Boiler Co., Ltd. atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Perkara gugatan ini masih dalam proses persidangan tanpa putusan final hingga kini.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow