Kementerian Keuangan Ambil Alih Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kementerian Keuangan akan mengambil alih utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Proses pengambilalihan ini ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026, dilansir dari Detik Finance.
Utang proyek kereta cepat ini telah dikomunikasikan ke pihak China dan mendapat respons positif terkait penyelesaian yang akan dilakukan Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, "Ya, kalau penyelesaian selalu baik."
Rapat pemerintah membahas penyelesaian utang proyek kereta cepat telah dilakukan dengan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY mendapatkan penjelasan langsung dari CEO Danantara Rosan Roeslani dan COO Danantara Dony Oskaria.
"Tadi saya juga bicara dan bertanya sekaligus bagaimana kita ingin menyelesaikan urusan kereta cepat, restrukturisasi keuangan dan sudah dijelaskan tadi oleh CEO maupun COO Danantara sudah duduk bareng kita semua," ujar AHY.
AHY mengungkapkan bahwa pemerintah sudah sepakat utang kereta cepat akan diselesaikan oleh Kementerian Keuangan. Kesepakatan ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Dan sudah disepakati nanti pada saatnya akan seperti yang kemarin juga teman-teman sudah mendengarkan dari Menteri Keuangan dan mengambil alih dari apa yang telah dibicarakan selama ini terkait dengan restrukturisasi keuangan KCIC," kata AHY.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut bahwa skema penyelesaian utang akan diatur oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, namun ia tidak memberikan jawaban pasti apakah penyelesaian akan melibatkan APBN.
"Yang akan menanggung adalah dari Kementerian Keuangan. Skemanya nanti Pak Purbaya yang ngatur," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terdiri dari 60% saham milik Indonesia melalui PT PSBI dan 40% saham oleh konsorsium China. Setelah pengambilalihan pada September 2026, Kementerian Keuangan akan memegang 60% saham KCIC, bukan lagi di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow