Pengendara Motor Melawan Arah dan Mengadang Ambulans di Depok
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan pengendara motor melawan arah dan mengadang laju ambulans di Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (6/8). Ambulans tersebut sedang membawa balita berusia 22 bulan yang mengalami kejang.
Menurut informasi dari akun Instagram @bogorline, pengendara motor tersebut melewati marka jalan tak putus saat lalu lintas padat, meskipun ambulans dari arah berlawanan menyalakan sirine dengan keras. Ambulans sempat terhambat melintas karena tindakan pengendara motor ini.
Tim ambulans sudah meminta pengendara motor untuk memberikan jalan, namun permintaan tersebut tidak direspons. Pengendara motor bahkan terlibat cekcok dan kontak fisik dengan pengguna jalan lain saat kejadian berlangsung, dilansir dari Detik Oto.
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans yang mengangkut orang sakit memiliki hak utama untuk didahulukan setelah kendaraan pemadam kebakaran. Ini diatur secara jelas dalam pasal 134 UU tersebut.
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menyatakan bahwa kebiasaan melawan arah merupakan masalah umum para pengguna jalan di Indonesia. Ia menilai kebiasaan tersebut muncul karena pengendara ingin cepat sampai tanpa memikirkan keselamatan.
"(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan," ujar Sony kepada Detik Oto.
Sony menegaskan pentingnya tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran sebagai kunci keselamatan di jalan raya.
"Tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan," kata Sony.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow