OJK Siapkan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan pengawasan khusus untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) berdasarkan Surat Presiden yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI, Selasa (11/8/2026).

Surat tersebut mengusulkan calon Anggota Dewan Komisioner baru yang akan mengawasi BMKS, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dilansir dari Detik Finance.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, menyampaikan bahwa pembentukan bursa ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.

"Kan OJK sekarang akan ada satu ADK lagi yang untuk Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, yang kepala kita nyebutnya nanti KEBMKS," ujar Frederica usai acara UMKM Finance Summit.

Frederica juga mengungkapkan bahwa struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran sudah disiapkan untuk pengawasan BMKS sambil menunggu pejabat yang akan menduduki posisi kepala eksekutif tersebut.

"Kita menyiapkan struktur organisasinya, struktur organisasi yang akan menjadi rumah dari BMKS ini. Kemudian kita menyiapkan SDM-nya, kita sudah siapkan SDM-nya, kita siapkan anggarannya," kata Frederica.

OJK berharap keberadaan BMKS dapat memperjelas pembentukan harga komoditas dan mencegah praktik transfer pricing serta under invoicing.

"Dengan adanya bursa ini... price discovery-nya juga akan lebih jelas, untuk harga spot market dan lain-lain gitu. Jadi harapannya nanti yang terkait dengan transfer pricing dan juga under invoicing itu tidak terjadi gitu," terang Frederica.

Dia menjelaskan bahwa model bursa ini diadopsi dari negara lain seperti China yang memiliki bursa komoditas sangat maju.

"Ini merupakan suatu yang baru buat negara kita. Tapi kalau kita belajar dari China misalnya, bursa yang untuk komoditas itu sangat maju, kita belajar dari sana," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan surat usulan nama pejabat baru kepada DPR, termasuk calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Senin (10/8/2026).

"Kedua kami juga sampaikan Surpres Komisioner OJK," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow